Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menggerebek gudang penyimpanan sekaligus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Pemilik, BBM olahan dan peralatan diamankan.
Usaha tak berizin itu berada di Kampung Talang Aman, Kelurahan Batu Kuning, OKU.
Polisi meringkus pemilik gudang, TO (37), dan seorang pembeli, AY (28), warga Muara Enim.
Kasus ini terbongkar dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya usaha ilegal di sekitar pemukiman. Alhasil, petugas Satreskrim dan Sat Intelkam Polres OKU bersama satuan lain menuju TKP dan melakukan penggerebekan, Minggu (30/7) malam.
Dari lokasi, polisi mengamankan satu unit mobil Daihatsu Granmax APV warna krim nomor polisi BG 2912 NM yang memuat 40 jerigen masing-masing berisi 35 liter BBM ilegal. Kemudian mobil Daihatsu Granmax warna silver nopol BG 9825 DI yang terdapat 40 jeriken 35 liter berisi BBM Pertalite.
Lalu, satu unit mobil L300 warna hitam nopol BG 8914 FQ, 10 buah tandon berisi BBM, dan empat botol kaleng berisi campuran minyak. Ada juga empat drum plastik hijau kosong, satu buah pompa air beserta selang, dan zat pewarna yang digunakan untuk mewarnai BBM.
Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso mengungkapkan, kedua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui modus dan lamanya operasional.
Keterangan saksi-saksi lain juga dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara.
"Kita lakukan penggerebekan oleh tim gabungan dan benar di TKP ditemukan gudang penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal,"
ungkap Budi, Kamis (4/8).
merdeka.com
Dari keterangan sementara yang diperoleh, pelaku menggunakan pewarna agar BBM hasil oplosan menyerupai aslinya. Ada tiga warna yang digunakan, yakni kuning, biru, dan kehijauan.
"BBM ilegal dan oplosan ini dipasarkan di OKU, OKU Timur, dan Muara Enim,"
pungkas Budi.
\"BBM ilegal dan oplosan ini dipasarkan di OKU, OKU Timur, dan Muara Enim,\"
Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah
Kasus ini terbongkar dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya produksi BBM ilegal di sekitar pemukiman.