VIDEO: Menteri Bahlil Lapor Jokowi, Dorong Subsidi Satu KTP, Satu Motor Listrik

VIDEO: Menteri Bahlil Lapor Jokowi, Dorong Subsidi Satu KTP, Satu Motor Listrik

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik. Dari kategori tertentu, menjadi masyarakat umum.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik. Dari kategori tertentu, menjadi masyarakat umum.

Bahlil mengatakan rapat dipimpin Presiden Jokowi, memutuskan bahwa syarat dan prosedur penyaluran insentif pembelian motor listrik untuk masyarakat akan dipangkas.

Terdapat pertimbangan bahwa pemberian insentif motor listrik hanya berdasarkan KTP atau nomor induk kependudukan.

Sebelum rencana perubahan syarat penerima insentif motor listrik ini, pemerintah memberlakukan empat kategori atau syarat untuk mendapatkannya.

Pertama, penerima kredit usaha rakyat (KUR). Kedua, penerima bantuan upah kerja di bawah Rp3,5 juta. Ketiga, pengguna listrik di bawah 900 VA. Keempat, penerima bantuan sosial (bansos).

Artikel ini ditulis oleh
Harwanto Bimo Pratomo

Editor Harwanto Bimo Pratomo

Terdapat pertimbangan bahwa pemberian insentif motor listrik hanya berdasarkan KTP atau nomor induk kependudukan.

Reporter