Rekayasa lalu lintas sering dilakukan oleh pihak kepolisian dan jajaran terkait. Karena aturan baru tentu saja banyak yang melanggar hingga protes.
Seringnya tentu sistem satu arah tapi banyak pengendara yang menerobosnya.
Mereka dengan berani melawan arah, tak jarang sampai ngebut.
Kondisi ini pun terjadi di Jember, Jawa Timur. Diungkap oleh akun TikTok @aldytunggal lewat video yang diunggah pada 4 November 2023 lalu.
Ada salah satu jalur yang diberlakukan sistem satu arah selama 24 jam. Pemilik akun pun melintasinya dan mendapati banyak pemotor yang nekat menerobos dengan melawan arah.
Bahkan ia turut diteriaki oleh warga dan pemotor agar mau berbagi jalur. Tapi pemilik akun pun cuek dan tetap melaju di jalur paling kanan.
"Emosi semua, dikepruk spionku," katanya.
"Yang salah siapa sih kok yang dimarahi aku," jelasnya.
Tentu saja aksi pemotor menerobos jalur satu arah tak bisa dibenarkan dan telah melanggar aturan lalu lintas. Ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan
paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu (Pasal 287 ayat 1).
Video yang memerlihatkan kejadian ini telah disukai lebih dari 28 ribu kali. Tapi banyak netizen yang menjelaskan bahwa sistem satu arah di jalan tersebut sudah diubah.
"sistem satu arah baru di terapkan itu harus dijaga diahub dan polisi biar ngak ada yg melanggar. biar penyesuain dlu," tulis user2998638428518
"mulai hari ini kembali ke awal lagi mas, ssa pagi sama sore aja," jelas Rish
"wes dicabut jare mas 24 jam e," komentar dam
"solo awal pakai SSA juga gini. tapi ada satlantas dan dishub yang ngawasi, sampai beberapa waktu sudah ideal, baru dilos no," ungkap matcha.creamy
"aman mas saiki ssa wes balek jam tertentu maneh😁," kata as bright as your eyes
Jalur satu arah masih sering diserobot para pemotor
@aldytunggal silahkan berkomentar 🫠
♬ suara asli - TUNGGAL
Nekat melawan arah bisa kena denda sampai Rp500 ribu.