Pemprov DKI Jakarta melalui UP Pusat Konservasi Cagar Budaya melakukan pembersihan Monumen Dirgantarau atau Patung Pancoran. Patung tersebut diketahui terakhir dibersihkan pada 2014 lalu.
Pembersihan ini menjadi upaya konservasi atau penyelamatan objek cagar budaya yang memiliki nilai sejarah terhadap perkembangan Jakarta.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (14/5/2023), berbagai kelengkapan pengerjaan pembersihan tampak telah terpasang di Patung Pancoran.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, secara teknis kegiatan perawatan dilaksanakan Unit Pengelola (UP) Pusat Konservasi Cagar Budaya sejak Sabtu (27/9) lalu.
"Monumen Patung Dirgantara merupakan salah satu landmark Jakarta. Perawatan ini merupakan upaya pelestarian atau penyelamatan Objek Cagar Budaya yang memiliki nilai sejarah terhadap perkembangan Jakarta dan peradaban," kata Iwan dalam situs resmi Pemprov DKI, pada Minggu (8/10).
Dijelaskan Iwan, Patung Pancoran dibuat dengan bahan logam perunggu pada 1965 oleh pematung Edhi Sunarso sebagai petunjuk atau penanda di wilayah Pancoran agar memudahkan setiap orang untuk mencari jalan menuju tempat yang akan didatangi. Patung tersebut merujuk arah Kemayoran, yang pada masanya terdapat Bandar Udara.
Patung Pancoran memiliki ketinggian 11 meter dengan berat sekitar 11 ton. Sedangkan bagian tiang cor beton memiliki tinggi 27 meter dengan panjang tiang sekitar 36 meter.
Sebelumnya, Patung Pancoran pernah dikonservasi pada September 2014. Namun, faktor alam seperti polutan, kelembaban, fluktuasi suhu, cahaya dan algae, mengakibatkan proses degradasi patung serta tiangnya dalam bentuk korosi, noda hingga pemudaran warna.
Patung Pancoran memiliki ketinggian 11 meter dengan berat sekitar 11 ton. Sedangkan bagian tiang cor beton memiliki tinggi 27 meter dengan panjang tiang sekitar 36 meter.
Editor Nanda Farikh Ibrahim
Sebelumnya, Patung Pancoran pernah dikonservasi pada September 2014.