Aparat kepolisian di Aceh Tamiang mengamankan dua pucuk senjata api (senpi) yang tertanam dalam satu lubang di tepi laut Kecamatan Manyak Payed. Senjata itu diduga peninggalan masa konflik Aceh.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis mengatakan, senjata yang diamankan tersebut masing-masing berjenis AK-56 dan UZI yang telah dimodifikasi.
Dia menjelaskan, kedua senpi tersebut masih berfungsi dengan baik dan aktif, meski diperkirakan telah tertanam lama di sana. Menurut Yanis, senjata itu ditemukan pada Sabtu (7/10) lalu.
“Kedua senjata ini ditemukan lengkap bersama magasin dan amunisi,”
kata Yanis, Rabu (11/10).
merdeka.com
Dia menyebut untuk senjata AK-56 terdapat satu magasin dengan isi 35 butir amunisi, sedangkan senjata UZI hanya satu magasin beserta isi satu amunisi.
Yanis mengatakan penemuan senjata ini berawal dari laporan warga. Dia tak menyebut siapa warga yang dimaksud itu.
Anak buah Yanis di kepolisian lantas melakukan pengecekan langsung informasi tersebut ke lokasi dan menemukan senjata tertanam dalam satu lubang di tepi laut.
Polisi lalu memboyong senjata itu ke Mapolres Aceh Tamiang. AKBP Muhammad Yanis menuturkan pada April 2023 lalu pihaknya juga menerima satu senjata bekas konflik Aceh yang diserahkan oleh seorang warga.
“Senjatanya jenis AK-56, diserahkan tanpa magasin maupun amunisi,”
ujar Yanis.
merdeka.com
Yanis mengimbau kepada semua pihak yang mengetahui informasi dapat berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti keberadaan senjata api ilegal atau hal lainnya, untuk dapat melapor ke petugas kepolisian.
Editor Titin Supriatin
This is notes