Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, warga Kampung Bayam siap direlokasi asal dapat menghuni Rusunawa Tanah Pasir, Jakarta Utara.
"Kemarin sudah ke lapangan dengan mereka. Minta di rumah susun Tanah Pasir sama satu lagi saya lupa," kata Heru di Balai Kota, Senin (25/9).
Namun, Heru tak menjelaskan secara rinci bagaimana nasib warga gusuran Jakarta International Stadium (JIS) itu. Ia justru menyebut bahwa pihak kecamatan yang mengurus hal tersebut.
"Sudah. Camat juga sudah koordinasi,"
tambah Heru.
merdeka.com
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta masih memberlakukan gratis biaya sewa bagi setiap penghuni Rumah Susun (Rusun).
Hal itu sejalan dengan masih diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Biaya sewa bagi penghuni rusun sampai saat ini masih gratis karena Pergub Pemprov DKI Nomor 61 Tahun 2021 masih belum dicabut alias masih berlaku," kata Kasatlak Pelayanan UPRS III, Faisal Rahman saat dikonfirmasi, Jumat (22/9).
"Penghuni hanya membayar air dan listrik sesuai dengan pemakaiannya saja. Deposit tiga bulan sewa juga tidak ada," jelasnya.
Bagi penghuni eks Kampung Bayam, dipastikannya akan menempati Tower 3 lantai 12 dan 13. Disediakan unit tipe 36 dengan ukuran lias 36 meter persegi yang dilengkapi dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.
"Sesuai keinginan mereka yang maunya berkumpul di satu tower kami sediakan di tower 3. Mereka dapat menikmati fasilitas lainnya di sini (Rusun Nagrak) seperti lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan juga bus sekolah,"
tutup Faisal.
merdeka.com
Diketahui, tujuh orang perwakilan penghuni eks Kampung Bayam telah survei ke Rusun Nagrak untuk melihat unit yang akan ditinggalinya.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan membantu seluruh proses pemindahan dan pascapemindahan seperti kepindahan data hingga sekolah anak Eks Penghuni Kampung Bayam.
Editor Titin Supriatin
This is notes