Fakta Baru Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel: Briptu S Pernah Disanksi Disiplin

Fakta Baru Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel: Briptu S Pernah Disanksi Disiplin

Briptu S pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.

Kasus pelecehan seksual polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) S terhadap tahanan wanita inisial FMB menjadi perhatian khusus Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Fakta terbaru, Briptu S ternyata sebelumnya pernah mendapatkan sanksi disiplin.

Kasus pelecehan seksual polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) S terhadap tahanan wanita inisial FMB menjadi perhatian khusus Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Fakta terbaru, Briptu S ternyata sebelumnya pernah mendapatkan sanksi disiplin.

Kabid Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana membantah beredarnya informasi jika Briptu S pernah mendapatkan sanksi karena melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita lainnya.

Komang menyebutkan Briptu S pernah mendapatkan sanksi disiplin, karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.

"Tidak benar. Tapi memang dia pernah melakukan pelanggaran disiplin, tapi tidak masuk kantor,"
ujarnya kepada wartawan usai menghadiri pemberian remisi Kemerdekaan RI kepada narapidana di Jalan Rutan Makassar, Kamis (17/8).

merdeka.com

Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat ini menyebutkan saat ini Propam masih melakukan pendalaman terkait kasus pelecehan seksual Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel. Ia menyebut setidaknya sudah 10 orang saksi diperiksa.

"Masih didalami dan dilakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, baik saksi yang melihat, mendengar yang ada di lokasi, termasuk juga anggota yang melaksanakan piket pada saat itu," kata Komang.

Komang juga merespons terkait desakan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar agar Briptu S tidak hanya ditindak secara etik, tetapi juga pidana.

Ia menyebut tidak menutup kemungkinan kasus pelecehan seksual tersebut bisa dibawa ke ranah pidana.

Komang juga merespons terkait desakan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar agar Briptu S tidak hanya ditindak secara etik, tetapi juga pidana.

"Makanya kita lihat nanti hasilnya bagaimana di Propam. Kalau Propam melihat ada unsur pidananya ya nantinya akan dilanjut,"

kata dia.

Komang menambahkan tindakan pelecehan seksual dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita inisial FMB dilakukan dua kali yakni pada Juni dan Juli. Tindakan pelecehan seksual dilakukan Briptu S baru terbongkar pada Agustus 2023.

"Dimulai pada bulan Juni. Satu (kali) bulan Juli dan akhirnya terungkap pada Agustus," bebernya.

Komang menyebut saat ini Briptu S ditahan di ruang Patsus Propam Polda Sulsel. Penahanan Briptu S untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Komang menyebut saat ini Briptu S ditahan di ruang Patsus Propam Polda Sulsel. Penahanan Briptu S untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam.

"Iya, sekarang diamankan di ruang Patsus Propam," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, pacar FMB, H menjelaskan baru mengetahui kekasihnya yang ditahan di Rutan Polda Sulsel mendapatkan pelecehan seksual oleh Briptu S pada tanggal 12 Agustus 2023. Saat itu, terlihat ada perbedaan sikap ditunjukkan kekasihnya saat dirinya datang menjenguk.

"Tiga hari sebelumnya itu saya lihat ada perubahan sikap di korban. Biasanya kalau saya pergi membesuk, lama dia cerita. Tapi pas tiga hari sebelumnya saya disuruh cepat-cepat pulang,"
ujarnya kepada wartawan di Kantor LBH Makassar, Rabu (16/8).

merdeka.com

H mengaku terus mendesak FMB untuk cerita. Akhirnya, FMB menceritakan semuanya terkait tindak pelecehan yang dialami kekasihnya itu oleh seorang polisi penjaga ruang tahanan.

"Saya sempat ancam dia dan bilang saya tidak akan pulang kalau dia tidak mau cerita. Akhirnya dia mulai terbuka bilang ada masalahku di sini dilecehkan. Dia bilang ada polisi penjaga di sini dalam keadaan mabuk masuk ke sel tahanan perempuan di kamar ku langsung baring di belakangku dan peluk dari belakang," ungkapnya.

H mengungkapkan kekasihnya sempat melaporkan kejadian tindak pelecehan, tetapi saat itu tidak ditindaklanjuti. H menyebut Briptu S kembali melakukan tindak pelecehan seksual, meski telah dilaporkan oleh kekasihnya.

"Tiga hari setelah laporan, masih datang itu oknum di sana (Briptu S). Tapi tidak baju dinas, pakai baju putih. Itu yang bikin dia jengkel, sehingga dia suruh di sini (LBH Makassar) untuk minta bantuan," tuturnya.

H mengungkapkan ada unsur pemaksaan Briptu S melakukan tindak pelecehan seksual kepada kekasihnya. Bahkan, pelecehan seksual terjadi dilakukan saat ada dua tahanan wanita lainnya di dalam sel tersebut.

Artikel ini ditulis oleh
Raynaldo Ghiffari Lubabah

Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah

Berita Fakta Baru Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel ditulis Ihwan Fajar

Reporter